Kapolres: Anak Jangan Diberi Motor !

Kapolres: Anak Jangan Diberi Motor !

\"KapolresTUBEI,BE - Kecelakaan yang terjadi Jum\'at (15/2) malam lalu yang merenggut nyawa Fuad Akbar (14) siswa kelas IX SMP bisa menjadi pelajaran bagi setiap orang tua. Bagi yang memiliki anak di bawah umur yang telah bisa mengendarai motor, supaya dilarang mengendarai kendaraan bermotor. Polres Lebong pun menghimbau, seluruh masyarakat agar ta memberikan motor kepada anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

\"Memang yang paling banyak korban dari pengguna kendaraan roda dua para pelajar. Kalau sayang anak, sebaiknya jangan diberikan kendaraan roda dua kalau belum waktunya,\" imbau Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Lantas Iptu Yus Ade Elisia SH. Selain itu, dirinya meminta, daripada anak yang membawa motor, sebaiknya orangtua yang mengantar sampai ke sekolah.

\"Saat ini banyak anak sekolah yang telah diberikan motor. Tentunya hal tersebut sangat membahayakan, lebih baik anak kita naik angkot karena lebih aman,\" katanya. Untuk itu, dirinya mengatakan baik orang tua, guru, polisi, hingga masyarakat secara umum punya andil terhadap fenomena anak di bawah umur mengendarai motor.

\"Jadi masalah pengendara di bawah umur ini adalah masalah bersama. Kita semua harus sinergi. Karena kalau dibiarkan, bisa bahaya untuk si anak dan orang lain. Tentunya kita tidak menginginkan kejadian tersebut terjadi lagi,\" pungkas Kasat Lantas. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: